Podcast Akbar Faisal Uncensored: Rocky Gerung, Integritas, dan Jabatan Wantimpres BUKAN Tameng Politik untuk Berlindung di Balik “Pendapat Pribadi”!

Sugiyanto (SGY)-Emik


Oleh: Sugiyanto (SGY)-Emik
Ketua Himpunan Masyarakat Nusantara (HASRAT)

Sebelum melanjutkan penulisan artikel ini, aku ingin mempertanyakan satu hal: mengapa dalam Podcast Akbar Faisal Uncensored, Akbar Faisal tidak menanyakan soal integritas dan konsistensi Rocky Gerung antara perkataan dan perbuatannya?
Aku juga ingin menyampaikan kepada Rocky Gerung: jangan berlindung di balik perisai “pendapat pribadi” terkait sarannya agar Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mundur! Jabatan Wantimpres BUKAN Tameng Politik untuk Berlindung di Balik “Pendapat Pribadi”!

Sengaja aku perpertanyakan hal tersebut karena ingin mengulas dua hal penting dalam podcast Akbar Faisal Uncensored pada 8 Oktober 2026. Pertama, tentang panggung pembelaan yang diberikan Akbar Faisal melalui podcast-nya, termasuk kesempatan bagi Wantimpres Rocky Gerung untuk menyampaikan klarifikasi dan pembenaran atas keputusannya bergabung dengan bahtera pemerintahan Prabowo-Gibran.

Kemudian, hal yang kedua adalah pernyataan mengenai usulan atau saran Rocky Gerung kepada Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk mengundurkan diri secara elegan. Pandangan ini disampaikan Rocky Gerung dalam podcast Akbar Faisal Uncensored setelah terbitnya Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam Perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 mengenai keabsahan syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden pada Pemilu 2024.

Sebelum melanjutkan, perlu aku sampaikan bahwa aku akan menggunakan kata aku, Anda, dan Bung dalam tulisan ini untuk menunjukkan sikap egaliter. Tidak ada perbedaan antara pintar dan bodoh, akademisi, politisi, maupun kelompok lainnya. Ukurannya bukan gelar, jabatan, atau status sosial, melainkan moral, etika, dan integritas.

Untuk apa seseorang menyandang gelar filsuf, akademisi, politisi, atau label hebat lainnya jika tidak memiliki integritas, terlebih jika tidak konsisten antara perkataan dan perbuatan? Karena itu, orang biasa, orang miskin, bahkan rakyat jelata jauh lebih terhormat apabila mereka memiliki integritas, menjunjung tinggi etika dan moral, serta selalu konsisten antara perkataan dan perbuatan.

Dalam ajaran Islam, Allah SWT menilai manusia bukan berdasarkan kekayaan, jabatan, gelar, atau status sosialnya, melainkan berdasarkan iman dan ketakwaannya. Sebab, kemuliaan seseorang di hadapan Allah SWT tidak ditentukan oleh kelebihan duniawinya, tetapi oleh ketakwaan dan kualitas amalnya. Perlu diketahui bahwa untuk mengulas artikel ini secara lebih komprehensif, aku perlu mendengarkan podcast Akbar Faisal Uncensored tersebut berulang kali agar dapat memahami isi pembicaraan, konteks pernyataan, serta maksud yang disampaikan secara lebih mendalam dan menyeluruh.

Oke deh, aku mulai dengan menyoroti Bung Akbar Faisal. Menurutku, sepertinya Akbar Faisal juga kecewa karena Rocky Gerung, tanpa memberi lampu sein atau aba-aba, tiba-tiba bersedia bergabung dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dengan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Namun, sepertinya kekecewaan Akbar Faisal tidak sepenuhnya tuntas karena ia masih memberikan toleransi, dengan harapan tertentu, atas keputusan Rocky Gerung tersebut.

Kondisi kekecewaan dan toleransi Akbar Faisal setidaknya dapat dilihat dari cuitannya di X, yang juga diungkap saat berlangsungnya podcast Akbar Faisal Uncensored bersama Rocky Gerung. Adapun isi cuitan tersebut adalah sebagai berikut, yang aku salin atau ambil dari tampilan layar saat podcast berlangsung:

Cuitan Akbar Faizal (@akbarfaizal68) di X, 3 Oktober 2026, pukul 08.09 WIB:

“@rockygerung, lihatlah betapa banyak yang mencintaimu. Namun sebagian lalu kecewa berat kamu masuk dan menjadi bagian dari kekuasaan. Pahami mereka. Manusia sejenismu tampaknya dijadikan alat ukur kadar kejahatan etik. Namun saya justru senang kamu di sana. Presiden dan para pembantunya yg kamu sebut ‘tak paham ideologi Prabowo’ bisa mendengar langsung darimu, di meja yang sama dan di Istana pula, tentang apa yg seharusnya mereka dengar tanpa basa-basi.

Puluhan tahun kita bertengkar membuatku yakin kamu takkan ….?!!  …??! ( dua kata, titik-titik aku hapus) di depan Presiden, apalagi Wapresnya. Atur ritmemu di sana, Bro. Sebagian alur logika publik terlanjur mengikutimu. Tapi kamu pun pasti tahu kita akan bertengkar lebih keras lagi jika kamu jadi bodoh pula di sana. @prabowo.”

Ngeri ya, membaca cuitan Akbar Faisal soal Rocky Gerung sampai ada kata yang sangat serem, yakni “………?!?….?!?!”. Ya, jelas, ngeri-ngeri sedap ini namanya. Ha, ha, ha! Bung Akbar memang top markotop!

Tentang Akbar Faisal Membahas Rocky Gerung, kesimpulannya, podcast Akbar Faisal Uncensored yang tayang pada 8 Oktober 2026 membahas alasan Rocky Gerung menerima jabatan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), komitmennya untuk tetap kritis terhadap pemerintah, kritik terhadap Istana. Rocky juga menegaskan bahwa dirinya bukan anggota kabinet dan menyatakan bahwa posisinya di Istana justru memberinya kesempatan untuk menyampaikan masukan secara langsung kepada Presiden Prabowo Subianto.

Kesimpulan akhirnya, Rocky Gerung tidak harus berhenti mengkritik setelah menjadi Wantimpres. Justru karena ia kini berada di dalam Istana, publik berhak menagih bukti bahwa keberaniannya tidak berubah menjadi kompromi. Akbar Faisal pun patut memastikan bahwa podcast-nya bukan hanya menjadi ruang bagi Rocky untuk menjelaskan pilihannya, tetapi juga ruang untuk menguji integritas dan konsistensi antara kritik yang pernah dilontarkan dan sikap yang akan ditunjukkan setelah memperoleh jabatan.

Dari konteks tersebut, podcast itu sangat bagus bagi Rocky Gerung karena memberinya panggung untuk menjelaskan semua hal negatif yang pernah dipersoalkan. Semua hal yang dituduhkan kepada Rocky Gerung dapat dijelaskan melalui podcast Akbar Faisal Uncensored melalui pertanyaan-pertanyaan Akbar Faisal yang langsung dijawab oleh Rocky Gerung.

NAMUN, SANGAT DISAYANGKAN SIKAP AKBAR FAISAL, YAKNI MENGAPA AKBAR FAISAL TIDAK BERTANYA DAN MEMPERDALAM PERSOALAN YANG JUGA MENJADI PERHATIAN PUBLIK, YAITU SOAL INTEGRITAS DAN KONSISTENSI ATAU KESESUAIAN ANTARA PERKATAAN DAN PERBUATAN SEORANG ROCKY GERUNG YANG JUGA TERKENAL DENGAN JULUKAN AKADEMISI, DOSEN, SERTA FILSUF TOP NEGERI INI.

Bukankah ada pernyataan Rocky Gerung yang diketahui publik dan potongan videonya juga viral? Potongan video singkat yang viral di media sosial menampilkan dua tokoh akademisi, Feri Amsari dan Rocky Gerung, yang sedang berdialog. Dalam potongan video tersebut, Feri Amsari kira-kira bertanya kepada Rocky Gerung, “Kalau panggilan mengabdi datang, bagaimana?”

Rocky Gerung kemudian menjawab bahwa apabila tawaran tersebut datang, maka dengan “cara saksama dalam tempo sesingkat-singkatnya” akan ditolak.

Selain itu, ada pula pernyataan Rocky Gerung yang menyebutkan bahwa lingkungan Istana Negara terasa sangat “menjijikkan” karena kentalnya nuansa hierarki di antara orang-orang di dalamnya, dan seterusnya, dan deterusnya. 

Tidak hanya itu, Rocky Gerung juga pernah mengkritik Presiden Prabowo dengan kata-kata kasar yang tidak pantas diucapkan kepada kepala negara, seperti “……???!!” dan “……??!!”, serta berbagai pernyataan negatif lainnya. Semua pernyataan ini masih dapat ditemukan rekam jejaknya, baik di media online maupun di media sosial dan sumber lainnya.

Pertanyaannya adalah, mengapa podcast Akbar Faisal Uncensored tidak mempertanyakan semua hal ini kepada Rocky Gerung serta mendalaminya? Mengapa tidak mempertanyakan apa yang dapat dijawab Rocky Gerung mengenai semua ini jika dikaitkan dengan integritas dan konsistensi antara perkataan dan perbuatan, terutama bagi seorang pemikir, cendekiawan, akademisi, bahkan seorang filsuf top seperti Rocky Gerung?

Padahal, justru hal inilah yang menjadi perhatian dan pertanyaan publik yang perlu dijawab oleh seorang filsuf top seperti Rocky Gerung. Rakyat atau publik tidak pernah melarang atau iri kepada siapa pun yang masuk, bergabung, atau menjadi bagian dari pemerintah, bahkan menjadi menteri sekalipun. 

Tetapi, persoalannya berbeda apabila seseorang pernah berucap di depan publik bahwa dirinya tidak akan mau bergabung dengan pemerintah. Sebab, hal ini dapat dianggap sebagai pembohongan publik jika ia mengingkari ucapannya tersebut tanpa memberikan penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Sebenarnya, pada akhir sesi, ada momentum untuk mengupas persoalan integritas dan konsistensi filsuf Rocky Gerung dalam mempertanggungjawabkan perkataannya. Momentum itu muncul ketika Akbar Faisal menyebut sebuah buku karya filsuf Prancis, Julien Benda (1867–1956), yang berjudul La Trahison des Clercs (1927). Buku ini dikenal dalam bahasa Inggris dengan judul The Treason of the Intellectuals, atau Pengkhianatan Kaum Intelektual.

Buku tersebut mengkritik kaum intelektual yang mengorbankan kebenaran dan prinsip moral demi kepentingan politik, ideologi, nasionalisme, atau ambisi pribadi. Inti pemikiran Julien Benda adalah bahwa seorang intelektual seharusnya menjadi penjaga kebenaran, bukan justru menjadi pembenar kekuasaan.

Namun, sayangnya, saat itu Akbar Faisal tidak menggali persoalan tersebut secara lebih mendalam dan tidak mengejar jawaban Rocky Gerung dengan mengaitkannya pada prinsip integritas serta konsistensi antara perkataan dan perbuatan seorang Rocky Gerung.

Sebaliknya, ketika Rocky Gerung mengalihkan pembicaraan dengan menjelaskan kaum sofis (Sophists), yang dikenal sebagai kelompok pemikir dan ahli retorika pada zaman Yunani Kuno, serta istilah medioker untuk menggambarkan orang yang biasa-biasa saja atau tidak memiliki keunggulan tertentu, Akbar Faisal hanya mendengarkan hingga Rocky Gerung selesai berbicara.

Akibatnya, terlewatlah kesempatan untuk mengaitkan pemikiran Julien Benda dengan persoalan integritas dan konsistensi Rocky Gerung, khususnya mengenai kesesuaian antara perkataan dan perbuatannya.

Hal inilah yang sangat saya sayangkan dari Akbar Faisal. Mengapa ia tidak mempertanyakan lebih jauh semua persoalan tersebut kepada Rocky Gerung? Mengapa momentum yang begitu penting untuk menguji konsistensi pemikiran seorang filsuf justru dibiarkan berlalu begitu saja?

Itulah sebabnya saya akhirnya menulis artikel ini sebagai bentuk kekecewaan saya. Bagi saya, pembahasan tentang integritas seorang intelektual tidak seharusnya berhenti pada teori dan retorika, tetapi harus berlanjut pada pengujian sikap, tindakan, serta konsistensi antara apa yang diucapkan dan apa yang dilakukan.

Dalam hal ini, rakyat juga tidak rugi jika Rocky Gerung masuk Istana, karena masih banyak figur lain yang juga lebih kritis, berintegritas, serta konsisten antara perkataan dan perbuatannya. Persoalannya bukan Rocky Gerung masuk Istana! Rakyat tidak mati langkah, kok. Rakyat justru tetap bersemangat dan berkomitmen mendukung keberadaan pihak-pihak yang kritis. Jadi, ukurannya mungkin adalah integritas, etika, moral, konsistensi antara perkataan dan perbuatan, atau bahkan iman dan takwa seseorang.

Saran Rocky Gerung agar Wapres Gibran Mundur

Persoalan kedua yang akan aku bahas adalah pernyataan Rocky Gerung yang meminta Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengundurkan diri setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait persoalan bukti pendidikan setara SMA. Hal ini bukanlah persoalan politik biasa. Rocky kini bukan sekadar pengamat politik yang bebas berkomentar dari luar kekuasaan. Ia telah menjadi anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), sebuah lembaga yang berada di bawah Presiden dan bertanggung jawab kepada Presiden.

Boleh jadi, merujuk pada podcast Akbar Faisal Uncensored tersebut, sebagaimana saya uraikan sebelumnya, banyak media mengutip pernyataan Akbar Faisal dan Rocky Gerung. Kemudian, persoalan ini diulas lebih dalam, yakni Rocky menyampaikan bahwa akan lebih elegan apabila Gibran mengundurkan diri untuk mencegah gejolak di masyarakat dan agar Presiden Prabowo Subianto tidak ikut dikaitkan dengan polemik tersebut. 

Pernyataan itu kemudian kembali diberitakan oleh beberapa media online ketika Rocky menjelaskan bahwa pandangannya bersifat personal dan lebih tepat disampaikan langsung kepada Presiden.
Di sinilah persoalan mendasarnya. Rocky tidak bisa mengabaikan kenyataan bahwa dirinya kini memegang jabatan publik yang memiliki tugas dan tanggung jawab khusus. 

Ketika seseorang telah menjadi anggota Wantimpres, setiap pernyataan publiknya yang berkaitan dengan pemerintahan, Presiden, dan Wakil Presiden berpotensi menimbulkan konsekuensi politik dan memengaruhi persepsi terhadap kelembagaan. Publik tentu akan bertanya: Rocky sedang berbicara sebagai pengamat politik atau sebagai seseorang yang kini berada di lingkaran penasihat Presiden?

Menurut aku, menyebut pernyataan itu sebagai “pendapat pribadi” tidak serta-merta menyelesaikan persoalan. Label pribadi bukan kartu bebas untuk menghindari pertanyaan mengenai etika jabatan. Publik berhak menilai apakah pernyataan seorang pejabat negara sejalan dengan tanggung jawab yang melekat pada kedudukannya. Apalagi, Rocky sendiri mengetahui bahwa statusnya sebagai anggota Wantimpres memiliki batasan dalam menyampaikan pandangan kelembagaan kepada publik.

Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden memberikan dasar yang jelas. Pasal 4 menyatakan bahwa Wantimpres bertugas memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden dalam menjalankan kekuasaan pemerintahan negara. Sementara itu, Pasal 6 ayat (1) menyatakan bahwa dalam menjalankan tugas dan fungsinya, anggota Wantimpres tidak dibenarkan memberikan keterangan, pernyataan, dan/atau menyebarluaskan isi nasihat dan pertimbangan kepada pihak mana pun.

Ketentuan ini patut menjadi perhatian serius. Memang, tidak setiap pendapat pribadi anggota Wantimpres otomatis merupakan pelanggaran Pasal 6. Namun, justru karena ada batasan tersebut, perlu ada pemeriksaan yang objektif untuk memastikan apakah pernyataan Rocky merupakan pendapat pribadi yang terpisah dari tugas kelembagaan atau berkaitan dengan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden.

Penilaian atas pernyataan Rocky Gerung tersebut tidak boleh berhenti hanya pada pengakuan bahwa pernyataan itu bersifat personal. Masalah ini akan menjadi rumit seandainya Presiden Prabowo pada akhirnya meminta masukan atau saran dari semua anggota Wantimpres mengenai persoalan putusan MK tersebut. Artinya, rakyat sudah mengetahui apa yang akan disampaikan oleh anggota Wantimpres, Rocky Gerung. Lalu, jika terjadi dalam kondisi itu, bukankah apa yang dilakukan Rocky Gerung dapat dianggap melanggar aturan Wantimpres?

Masalah berikutnya adalah cara Rocky membawa persoalan ini ke ruang publik. Jika ia menilai pengunduran diri Gibran merupakan langkah yang tepat demi menjaga stabilitas pemerintahan dan melindungi Presiden, mengapa gagasan sebesar itu disampaikan melalui podcast yang kemudian menjadi konsumsi publik? Mengapa tidak terlebih dahulu menggunakan mekanisme pemberian nasihat kepada Presiden yang memang menjadi tugas Wantimpres?

Pertanyaan aku ini bukan dimaksudkan untuk menghalangi seseorang menyampaikan pendapat atau berarti anggota Wantimpres dilarang berbicara mengenai persoalan bangsa. Persoalannya adalah kepatutan, kapasitas, dan cara menyampaikan gagasan ketika seseorang telah menerima amanah jabatan negara. Nasihat kepada Presiden semestinya diberikan melalui mekanisme yang bertanggung jawab, bukan justru menciptakan polemik baru yang membuat publik mempertanyakan sikap dan posisi lembaga penasihat Presiden.

Bung Rocky juga perlu menyadari bahwa ketika Anda menyatakan pengunduran diri Gibran diperlukan untuk mencegah Presiden Prabowo ikut terseret, pernyataan tersebut justru berpotensi menyeret nama Presiden lebih jauh ke dalam kontroversi. Masyarakat dapat menafsirkan bahwa terdapat persoalan serius dalam hubungan Presiden dan Wakil Presiden, atau bahwa Presiden perlu mengambil langkah politik tertentu untuk menyelesaikan persoalan Gibran. 

Padahal, publik belum mendengar adanya respons langsung dari Presiden Prabowo mengenai masalah tersebut. Selain itu, tidak ada dasar untuk menyimpulkan bahwa Presiden Prabowo menyetujui usulan Rocky atau bahwa pernyataan tersebut merupakan sikap resmi pemerintah.

Inilah risiko komunikasi politik yang semestinya diperhitungkan oleh seorang anggota Wantimpres. Niat yang diklaim untuk melindungi Presiden tidak otomatis menghasilkan dampak yang melindungi Presiden. Sebaliknya, pernyataan terbuka yang menyangkut pengunduran diri Wakil Presiden justru dapat memperbesar polemik dan membuka ruang spekulasi mengenai posisi Presiden dalam persoalan tersebut.

Terkait putusan MK pada 6 Oktober 2026, persoalannya juga harus ditempatkan secara tepat. MK menyatakan tidak menemukan bukti meyakinkan yang menunjukkan Gibran memiliki ijazah, sertifikat, atau diploma luar negeri yang dapat dijadikan dasar penyetaraan pendidikan SMA atau sederajat. Namun, permohonan dalam perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 dinyatakan tidak dapat diterima karena para pemohon tidak memiliki kedudukan hukum. MK juga menyatakan tidak dapat membatalkan atau mendiskualifikasi Gibran dari jabatan Wakil Presiden melalui permohonan tersebut.

Artinya, temuan mengenai dokumen pendidikan dalam pertimbangan putusan tidak boleh disamakan dengan amar putusan yang memerintahkan Gibran mundur. Rocky boleh memiliki pandangan politik bahwa pengunduran diri merupakan pilihan yang dianggapnya elegan. Namun, pendapat politik tersebut bukan perintah hukum dan tidak boleh dipresentasikan seolah-olah pengunduran diri merupakan konsekuensi otomatis putusan MK.

Kalau Rocky ingin mengusulkan langkah politik kepada Presiden, ia harus memahami perbedaan antara pendapat pribadi, nasihat resmi, dan konsekuensi hukum. Ketiganya bukan perkara yang sama. Terlebih lagi, jabatan Wantimpres bukan sekadar gelar untuk memperkuat posisi seseorang dalam perdebatan publik. Jabatan itu membawa tanggung jawab kelembagaan yang harus dijaga.

Karena itu,aku meminta Presiden Prabowo Subianto melalui Sekretariat Wantimpres melakukan klarifikasi dan evaluasi secara objektif terhadap kepatutan pernyataan Rocky Gerung tersebut. Pemeriksaan perlu menjawab apakah pernyataan itu sepenuhnya merupakan pandangan pribadi, apakah berkaitan dengan pelaksanaan tugas Wantimpres, dan apakah terdapat ketentuan etik atau administratif yang relevan untuk diterapkan.

Jika ditemukan pelanggaran, penanganannya harus dilakukan sesuai peraturan yang berlaku. Jika tidak ditemukan pelanggaran, penjelasan resmi tetap diperlukan agar masyarakat tidak terus berspekulasi mengenai batas antara pendapat pribadi seorang anggota Wantimpres dan sikap kelembagaan yang berada di bawah Presiden.

Kritik aku ini  bukan soal membungkam kebebasan berpendapat Rocky Gerung. Setiap warga negara berhak menyampaikan pandangan politik. Namun, kebebasan berpendapat tidak menghapus kewajiban seorang pejabat untuk mempertimbangkan tanggung jawab, kepatutan, dan konsekuensi dari pernyataannya.

Jangan sampai jabatan Wantimpres hanya dipakai ketika menguntungkan, tetapi dilepaskan dengan alasan “pendapat pribadi” ketika pernyataannya  berpotensi menimbulkan persoalan. Jika Rocky merasa perlu menyampaikan kritik sebagai pengamat, ia harus memastikan bahwa tindakannya tidak menciptakan kerancuan mengenai kapasitasnya sebagai anggota Wantimpres. Jabatan publik menuntut konsistensi, bukan sekadar penjelasan setelah polemik muncul.

Presiden Prabowo berhak mendapatkan penasihat yang membantu menjaga kualitas pertimbangan pemerintahan, bukan justru membuat setiap pernyataan publiknya berpotensi menjadi masalah baru bagi Istana. Dan masyarakat berhak meminta kejelasan mengenai apakah seorang anggota Wantimpres telah bertindak sesuai dengan tanggung jawab jabatannya.

Dengan demikian, ukuran seorang negarawan bukan hanya keberanian mengeluarkan pernyataan keras di depan publik. Lebih dari itu, seorang negarawan juga harus mampu memahami batas kewenangan, memilih saluran yang tepat, serta mempertanggungjawabkan setiap ucapan yang dapat berdampak pada pemerintahan.

Rocky Gerung perlu menjelaskan persoalan ini secara terbuka dan bertanggung jawab. Jangan cukup berlindung di balik dua kata: pendapat pribadi. Sebab, ketika seseorang telah menerima amanah jabatan negara, yang dipertaruhkan bukan hanya nama pribadinya, melainkan juga kepercayaan publik terhadap lembaga yang diwakilinya.